Penataan Ruang Perbatasan Mengintegrasikan Tiga Pendekatan

By Admin

nusakini.com--Dalam rapat pimpinan di Kementerian Pertahanan yang digelar belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo banyak menjelaskan soal pembangunan di wilayah perbatasan. Tjahjo menjelaskan itu dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Rapat pimpinan itu sendiri selain dihadiri Menteri Tjahjo juga dihadiri Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto. 

Menurut Tjahjo pengelolaan perbatasan Negara mengandung dua dimensi. Dua dimensi yang dimaksud kata dia, pertama pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan. Pemerintahan sendiri memang fokus mempercepat pembangunan di perbatasan. Karena ini merupakan penjabaran dari Nawacita ke-3. 

"Penataan ruang perbatasan harus mengintegrasikan tiga pendekatan, yaitu pertahanan dan keamanan, ekonomi, dan lingkungan," katanya. 

Tentu saja, dalam proses pembangunan, selalu muncul masalah atau kendala. Masalah di kawasan perbatasan yang berhasil di identifikasi, antara lain segmen batas negara wilayah darat, laut dan udara, terisolir dan tertinggalnya wilayah tapal batas karena terbatasnya infrastruktur. Lalu, kondisi sosial ekonomi masih rendah. 

"Juga masih ada kesenjangan sosial ekonomi masyarakat dengan negara tetangga," katanya. 

Pengelolaan perbatasan itu sendiri lanjutan Tjahjo dibagi menjadi beberapa bagian. Pertama, yang terkait dengan batas wilayah Negara. Permasalahan yang harus diselesaikan menyangkut ini adalah penyelesaian batas darat, laut, udara dan pemanfaatannya. Kedua, yang terkait dengan lintas batas Negara. 

"Misalnya pembangunan pos lintas batas terpadu dan antisipasi criminal border," kata dia. 

Ketiga pembangunan kawasan perbatasan. Kedaulatan pangan, energi, pembangunan infrastruktur, konektivitas dan kedaulatan wilayah, adalah aspek-aspek yang terkait dengan pembangunan kawasan perbatasan. 

"Keempat kelembagaan. Yang terkait dengan ini adalah mekanisme perencanaan dan pengendalian terpadu, kapasitas aparatur dan masyarakat, kerjasama antar Lembaga internasional dan nasional," ujarnya. 

Pemerintah juga kata Tjahjo tengah mengejar penyelesaian Perpres tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara. Masih terkait dengan itu, telah dilakukan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada 10 PKSN dan 17 kecamatan lokasi prioritas (Lokpri). 

Tjahjo juga menambahkan konsep pembangunan kawasan perbatasan Negara itu sendiri mencakup kebijakan penataan ruang kawasan perbatasan Negara, strategi penegasan dan penetapan batas wilayah Negara, 

Strategi pengembangan prasarana dan sarana pertahanan dan keamanan. Serta strategi Pengembangan sistem pusat permukiman kawasan Perbatasan Negara.(p/ab)